KK (Kartu Keluarga) merupakan salah satu surat penting yang harus dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia. Hal ini karena kartu keluarga memuat informasi mengenai biodata anggota anggota keluarga secara detail, dari mulai alamat, tanggal lahir, jumlah anggota keluarga sampai golonan darah per anggota. Selain itu kartu keluarga (KK) meruapakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Fungsi KK
Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas resmi anggota keluarga yang terdaftar didalam KK yang memiliki nomor induk berbeda dari masing-masing anggota keluarga sebagai tanda pengenal resmi. Kartu Keluarga (KK) ini juga digunakan sebagai syarat dalam mengakses berbagai pelayanan publik dan fasilitas negara seperti pendidikan, kesehatan, keuangan, asuransi, kepegawaian, dan lain-lain. Selain itu Kartu Keluarga (KK) kerap kali dijadikan sebagai syarat dalam kunjungan ke luar negeri, pendidikan ke luar negeri ataupun urusan lain yang berada di luar negeri. Manfaat lain adanya kartu keluarga adalah :
- Mempermudah akses dalam menggunakan fasilitas negara dan pelayanan public
- Memperkuat identitas dan ikatan keluarga sebagai entitas social yang diakui secara hukum
- Mempermudah administrasi pemerintah dalam mengatur dan melacak data demografi masyarakat.
- Identifikasi penduduk yang tinggal dalam suatu wilayah untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan.
Penggunaan KK untuk ke Luar Negeri
Terjemah Kartu Keluarga (KK) sering kali sebagai salah satu syarat dalam administrasi keperluan ke luar negeri, baik untuk pendidikan, pekerjaan maupun kunjungan. Yang sering untuk melampirkan terjemah kartu keluarga (KK) biasanya adalah keperluan pendidikan dan pekerjaan. Hal ini berfungsi untuk memastikan nama, serta dari mana seseorang berasal. Selain itu sebagai identifikasi identitas diri asal negaranya secara legal. Identitas yang dibutuhkan dari terjemah kartu keluarga (KK) biasanya ikatan dengan saudara maupun orang tua, siapa orang tua kandungnya, adakah ikatan darahnya dan lain-lain. Selain pendidikan dan pekerjaan dalam mengurus asuransi kematian juga syarat wajib yang harus disertakan adalah terjemah kartu keluarga (KK).
Terjemah Kartu Keluarga (KK) harus Tersumpah?
Harus, terjemah kartu keluarga (KK) harus tersumpah. Karena kartu keluarga (KK) merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara, sehingga tidak boleh diterjemahkan sembarangan. Perlu penerjemah yang mempunyai legalitas agar hasil terjemah kartu keluarga (KK) tersebut bersifat legal sehingga bisa digunakan dimanapun dan untuk apapun. Penerjemah yang memiliki legalitas merupakan penerjemah tersumpah.
Lalu apa itu Terjemah Tersumpah?
Terjemah tersumpah merupakan terjemah yang mempunyai legalitas dan diakui oleh Kementerian maupun Kedutaan dengan ditandai stempel, tanda tangan serta pernyataan dari penerjemah. Dalam keperluan ke Luar Negeri sangat diperlukan dokumen-dokumen yang bersifat formal dan legal. Maka dari itu menggunakan terjemah tersumpah merupakan hal yang tepat dilakukan untuk mendapatkan legalitas dari hasil terjemah kartu keluarga (KK).
Kemana bisa menerjemahkan KARTU KELUARGA (KK) secara Terjemah Tersumpah?
Tentunya ke fokus penerjemah yang menyediakan layanan terjemah tersumpah dalam berbagai Bahasa. Fokus penerjemah juga mempunyai penerjemah tersumpah yang telah terverifikasi dan disumpah dihadapan Kementerian Hukum dan HAM sehingga fokus terjemah sangat direkomendasikan untuk menerjemahkan kartu keluarga (KK) secara tersumpah.
Alur proses penerjemah tersumpah
- Penyerahan dokumen
- Analisis dokumen
- Estimasi dokumen
- Proses Terjemah
- Verifikasi dan legalisasi
- Penyerahan dokumen hasil terjemah
Keuntungan menggunakan jasa penerjemah tersumpah
- Terjemahan yang akurat
- Keamanan
- Kecepatan dan efisiensi
- Harga terjangkau
- Legalitas hasil terjemah
0 Comments