KK (Kartu Keluarga) merupakan salah satu surat penting yang harus dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia. Hal ini karena kartu keluarga memuat informasi mengenai biodata anggota anggota keluarga secara detail, dari mulai alamat, tanggal lahir, jumlah anggota keluarga sampai golonan darah per anggota. Selain itu kartu keluarga (KK) meruapakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.