

Fokus Penerjemah merupakan perusahaan karya anak bangsa yang telah di kenal oleh berbagai perusahaan ataupun individu di Indonesia, dan telah menjalin kerjasama dengan berbagai individu ataupun perusahaan dalam maupun luar negeri dalam bidang penerjemah bahasa dan legalisasi dokumen.
Fokus penerjemah telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah indonesia sebagai perusahaan penyedia layanan jasa penerjemah tersumpah (resmi) dan legalisasi dokumen ke berbagai instansi pemerintahan indonesia seperti : Kedutaan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementian Luar Negeri dan Notaris.


Fokus penerjamah memiliki team yang profesional dan berpengalaman dalam menerjemahkan berbagai jenis dokumen baik dokumen pribadi, dokumen kedokteran, dokumen persidangan, dakomen agama dan berbagai jenis doumen lainya, memberikan layanan premium dengan harga yang bersaing dengan tetap mengutamakan hasil terjemah yang mudah di mengerti oleh semua pihak.
Bagi anda yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah dan jasa legalisasi dokumen jangan ragu untuk hubungi kami sekarang juga.