Salah satu impian setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan di dunia ini adalah pernikahan dengan pasangan idaman. Selain itu menua bersama pasangan idaman juga salah satu impian setiap orang di dunia ini. Apalagi ketika dianugerahi buah hati, pernikahan akan menjadi lebih lengkap dan bahagia.

Akta Perkawinan

Akta Perkawinan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh DInas Pendudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seseorang melakukan pernikahan secara sah oleh agama dan negara.

Didalam akta perkawinan berisi mengenai informasi identitas mempelai pria dan wanita yang sudah melangsungkan pernikahan secara sah, tempat serta tanggal perkawinan dan nama pemuka agama atau penghayat kepercayaan yang memberkati perkawinan.

Kegunaan Akta Perkawinan

Kepemilikan akta perkawinan sangat penting supaya perkawinan kedua mempelai diakui dan sah secara hukum oleh negara. Pencatatan dalam akta perkawinan ini juga menjadi hal penting agar istri dan anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah perkawinan memiliki perlindugan hukum. Selain itu juga dengan adanya akta perkawinan memudahkan pengurusan hak asuh anak-anak.

Kegunaan lain dari akta perkawinan adalah untuk mengurus VISA pasangan, hal ini dilakukan biasanya pasangan yang ingin bulan madu ke luar negeri atau hal lainnya. Selain itu ada beberapa urusan yang harus melampirkan akta perkawinan seperti syarat dalam lamaran pekerjaan di luar negeri, pendaftaran beasiswa studi, pendaftaran kuliah di luar negeri ataupun penginapan di hotel luar negeri.

Haruskah terjemah akta perkawinan?

Untuk keperluan ke luar negeri haruslah diterjemah. Terjemah akta perkawinan biasanya sebagai menjadi salah satu prasyarat. Apalagi terkait kegunaan nya di luar negeri sudah pasti diminta terjemah akta perkawinan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya untuk pembuatan VISA, melamar pekerjaan di luar negeri atau yang lainnya. Urusan-urusan inilah yang pasti memerlukan dokumen terjemah akta perkawinan.

Lalu bagaimana menerjemahkan akta perkawinan?

Untuk mendapatkan terjemah akta perkawinan bisa dilakukan dengan meminta diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Terjemah akta perkawinan haruslah diterjemahkan secara tersumpah, yaitu diterjemahkan oleh orang yang mempunyai kualifikasi dalam menerjemahkan dokumen tersebut.

Lalu apa itu terjemah tersumpah?

Terjemah tersumpah merupakan terjemah yang mempunyai legalitas dan diakui oleh Kementerian maupun Kedutaan dengan ditandai stemple, tanda tangan serta pernyataan dari penerjemah. Dalam keperluan ke Luar Negeri sangat diperlukan dokumen-dokumen yang bersifat formal dan legal. Maka dari itu menggunakan perjemah tersumpah merupakan hal yang tepat dilakukan untuk mendapatkan legalitas dari hasil terjemah akta perkawinan.

Darimana bisa mendapatkan terjemah akta perkawinan secara Terjemah Tersumpah?

Fokus penerjemah menyediakan layanan terjemah tersumpah dalam berbagai Bahasa. Fokus penerjemah juga mempunyai penerjemah tersumpah yang telah terverifikasi dan disumpah dihadapan Kementerian Hukum dan HAM sehingga fokus terjemah sangat direkomendasikan untuk menerjemahkan SKBM (surat keterangan belum menikah) secara tersumpah.

Alur proses penerjemah tersumpah

  1. Penyerahan dokumen
  2. Analisis dokumen
  3. Estimasi dokumen
  4. Proses Terjemah
  5. Verifikasi dan legalisasi
  6. Penyerahan dokumen hasil terjemah

Keuntungan menggunakan jasa penerjemah tersumpah

  1. Terjemahan yang akurat
  2. Keamanan
  3. Kecepatan dan efisiensi
  4. Pemahaman budaya
  5. Harga terjangkau
  6. Legalitas hasil terjemah

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jasa Penerjemah Tersumpah