Jakarta Barat merupakah satu dari lima kota administratif yang terletak di Daerah Administratif Khusus Jakarta, Indonesia. Pusat pemerintahan terletak di kecamatan Kembangan. Berdiri sejak tahun 1966, Jakarta Barat resmi berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Sebagai kota administratif, Jakarta Barat bukanlah daerah otonom sehingga tidak memiliki DPRD sendiri.
Jakarta Barat didirikan pada tanggal 28 Agustus 1978 berdasarkan peraturan pemerintah.
Nomor 25 sejak tahun 1978. Jumlah penduduk pada Juni 2023 sebanyak 2.615.945 jiwa dengan kepadatan 20.000/km2 (52.000/sq mi) dimana 850 jiwa diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara. Kota administratif Jakarta Barat terdiri dari 8 kelurahan dan 56 kelurahan dengan kode pos 11710 hingga 11850.
Walikota Jakarta Barat diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta setelah ditinjau oleh DPRD. Administrasi Jakarta Barat dibagi menjadi 8 kabupaten dan 56 kelurahan. Sedangkan pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Jakarta Barat sebanyak 2.615.945 jiwa.
Sejarah Jakarta Barat
Jakarta Barat terkenal dengan peninggalan kolonial Belanda, seperti gedung Balai Kota (sekarang Museum Sejarah Jakarta), Pecinan (Glodok) serta sejumlah masjid dan benteng tua pada masa pendudukan Belanda pertama di Batavia.
Sejarah terbentuknya administrasi kota Jakarta Barat, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978, wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 5 (lima) wilayah administratif. Wilayah administratif kota Jakarta Barat merupakan salah satu wilayah yang kedudukannya sama dengan Kawasan Perkotaan Tingkat II.
Pendidikan
Berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta tahun 2020, jumlah sekolah K-12 sebanyak 1.424. Jumlah PAUD sebanyak 429 buah, negeri sebanyak 8 buah dan swasta sebanyak 421 buah. Terdapat 599 SD, 359 sekolah negeri, dan 240 sekolah swasta. Pada tingkat universitas terdapat 278 sekolah, 50 sekolah negeri dan 228 sekolah swasta. Setelah itu, tingkat menengah terdapat 117 sekolah, 17 sekolah negeri, dan 100 sekolah swasta. tingkat menengah kejuruan terdapat 118 sekolah, 11 sekolah negeri dan 107 sekolah swasta.
Sedangkan di jenjang yang lebih tinggi, antara lain Universitas, Lembaga Penelitian, Politeknik, Sekolah Menengah Atas, dan Institut, pada tahun 2022 akan terdapat 30 perguruan tinggi di Jakarta Barat dan seluruh perguruan tinggi tersebut semuanya merupakan sekolah swasta yang berada di bawah naungan Kementerian.
Beberapa di antaranya adalah Universitas Bina Nusantara, Universitas Mercu Buana, Universitas Trisakti, Universitas Tarumanegara, Universitas Kristen Krida Wacana, Universitas Podomoro, Universitas Esa Unggul, STAINU Jakarta, STIE Ahmad Dahlan , Universitas Mpu Tantular, Kampus Universitas Gunadarma Cengkareng, Jakarta Barat dan lain-lain.
Penerjemah Tersumpah di Jakarta Barat
Penerjemah tersumpah adalah para profesional yang memiliki keahlian khusus dalam menerjemahkan dokumen resmi dan hukum, seperti akta kelahiran, perjanjian bisnis, kontrak hukum, atau dokumen imigrasi dan lain sebagainya.
Jasa penerjemah tersumpah ini telah menjalani pelatihan dan pengujian yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan diakui oleh pihak yang berwenang sebagai penerjemah yang sah. Di Jakarta Barat, penerjemah bahasa tersumpah mempunyai peranan penting dalam berbagai konteks, antara lain:
- Terjemah dokumen bisnis multinasional:
Dalam konteks globalisasi, perusahaan-perusahaan di Jakarta Barat sering kali berhubungan dengan mitra internasional. Penerjemah bersumpah berperan membantu perusahaan dalam melakukan transaksi komersial, menyusun kontrak, dan memastikan pemahaman yang baik tentang bahasa asing.
- Terjemah dokumen pemerintahan dan hukum:
Pemerintah dan organisasi hukum sering kali memerlukan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dan menafsirkan hukum, peraturan, dan dokumen hukum internasional. Hal ini penting dalam konteks kebijakan publik dan proses peradilan.
- Terjemah dokumen pendidikan dan penelitian:
Jakarta Barat memiliki banyak universitas dan lembaga penelitian yang bekerja sama dengan mitra internasional. Penerjemah disumpah hadir untuk mendukung pertukaran pengetahuan dan penelitian antar bahasa.
- Terjemah berkas resmi dan keimigrasian:
Ketika individu atau keluarga berencana pindah ke negara lain atau memperoleh dokumen resmi seperti paspor, penerjemah tersumpah akan memastikan bahwa dokumen tersebut mematuhi persyaratan hukum.
Standar dan Kualifikasi Penerjemah Tersumpah di Jakarta Barat
Untuk menjadi penerjemah tersumpah yang terakreditasi di Jakarta Barat, seseorang harus memenuhi berbagai persyaratan ketat. Hal ini biasanya mencakup kelulusan ujian yang diadakan oleh Asosiai Para Penerjemah Indonesia (APPI) atau organisasi serupa yang diakui pemerintah.
Selain itu, penerjemah tersumpah di Jakarta Barat harus menjaga standar etika dan profesionalisme yang tinggi. Mereka harus menjaga kerahasiaan informasi yang mereka terjemahkan dan memastikan keakuratan, kebenaran dan integritas pekerjaan mereka.
0 Comments