Jakarta Barat merupakah satu dari lima kota administratif yang terletak di Daerah Administratif Khusus Jakarta, Indonesia. Pusat pemerintahan terletak di kecamatan Kembangan. Berdiri sejak tahun 1966, Jakarta Barat resmi berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Sebagai kota administratif, Jakarta Barat bukanlah daerah otonom sehingga tidak memiliki DPRD sendiri.