Kalimantan Selatan (disingkat Kalimantan Selatan) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan. Ibu kota provinsi Kalimantan Selatan adalah Kota Banjarbaru per 16 Maret 2022 menggantikan Kota Banjarmasin.
Provinsi ini dihuni oleh suku Banjar, mempunyai luas wilayah 38.744,00 km2 dengan jumlah penduduk 4.087.894 jiwa pada tahun 2020, wilayah administratifnya terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.
DPRD Kalimantan Selatan dengan Surat Keputusan Nomor 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan tanggal 14 Agustus 1950 sebagai hari peringatan provinsi Kalimantan Selatan. Pada tanggal 14 Agustus 1950, melalui Peraturan Pemerintah RIS No. Pada tanggal 21 Januari 1950, Provinsi Kalimantan berdiri setelah bubarnya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan Dr. Moerjani sebagai gubernurnya.
Menurut sejarahnya, wilayah Kalimantan Selatan pertama kali terbentuk sebagai Koloni Kalimantan Selatan (dengan penduduknya Mohammad Hanafiah) dalam wilayah provinsi Kalimantan sendiri. Jumlah penduduk Kalimantan Selatan sebanyak 3.589.731 jiwa (2010).
Dahulu wilayah Kalimantan Selatan merupakan bagian dari tiga kerajaan besar yang wilayahnya berturut-turut berada di wilayah ini, yakni Kerajaan Negara Dipa, kelanjutan Kerajaan Negara Daha, dan kelanjutan Kerajaan Banjar. Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, Kalimantan menjadi provinsi tersendiri dengan gubernur pertamanya, Gubernur Ir. Pangeran Muhammad Noor yang menjabat hingga penandatanganan Perjanjian Linggarjati.
Bahasa di Kalimantan Selatan
Bahasa yang digunakan suku Banjar dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahasa ibu dan lingua franca masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya adalah bahasa Banjar yang mencakup dua dialek utama, yaitu dialek Banjar Kuala dan dialek Banjar Hulu.
Daerah berbahasa lokal Banjar Kuala meliputi Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut. Sedangkan wilayah bahasa dialek Banjar Hulu meliputi Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Tabalong.
Masyarakat Dayak Pegunungan Meratus bagian selatan berbicara dengan bahasa Dayak Meratus (sebelumnya bahasa Bukit) yang juga merupakan bahasa Melayu, seperti bahasa Banjar.
Sedangkan Suku Dayak yang tergabung dalam kelompok Dusun-Maanyan-Lawangan berbahasa Barito Timur yang berada di wilayah utara pegunungan Meratus berbahasa Dayak Maanyan Warukin, Dayak Dusun Ha Long, Dayak Samihin (Dusun Tumbang), bahasa Deah/ Bahasa Dayak Dusun Deyah, Bahasa Dayak Lawangan dan Bahasa Dayak Abal lainnya.
Suku Dayak Biaju berbicara bahasa Barito Barat dan tinggal di daerah aliran sungai Barito dengan menggunakan bahasa ibu mereka, antara lain bahasa Dayak Bakumpai dan bahasa Dayak Barangas. Termasuk juga bahasa Dayak Ngaju, bahasa asli Kalimantan Tengah, yang digunakan sebagai bahasa liturgi dalam Sinode Gereja Injili Kalimantan yang berkantor pusat di kota Banjarmasin.
Penerjemah Tersumpah di Kalimantan Selatan
Penerjemah tersumpah, disebut juga penerjemah resmi, adalah seseorang yang memiliki kualifikasi profesional dan izin resmi untuk menerjemahkan dokumen resmi dan sah. Mereka memahami nuansa bahasa, terminologi hukum, dan prinsip etika yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka secara akurat dan andal.
Peran penting penerjemah tersumpah dalam sistem hukum
Penerjemah tersumpah mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem hukum. Mereka membantu memastikan bahwa masyarakat yang tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa resmi lainnya dapat memahami dan berpartisipasi secara adil dalam proses hukum. Berikut beberapa kontribusi penerjemah tersumpah terhadap sistem hukum di Kalimantan Selatan:
- Menerjemahkan dokumen hukum:
Penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen hukum seperti kontrak, akta, perjanjian, dan keputusan pengadilan ke dalam bahasa yang dapat dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat. Hal ini memastikan bahwa semua pihak memahami dengan jelas hak dan kewajiban mereka.
- Penjelasan lisan:
Mereka juga berpartisipasi dalam proses hukum dengan menerjemahkan kesaksian dan pernyataan saksi ke dalam berbagai bahasa. Hal ini penting untuk memastikan semua pihak dapat berbicara secara jujur dan adil di persidangan.
Sebagai pelajar, terutama mereka yang akan melanjutkan studi atau bekerja ke luar negeri diwajibkan menerjemahkan dokumennya menggunakan penerjemah tersumpah. Dengan hadirnya kami, membantu mereka menerjemahkan tersumpah agar dapat memenuhi kualifikasi studi atau kerjanya.
- Mediasi multibahasa:
Selama mediasi atau negosiasi yang melibatkan pihak-pihak yang berbicara dalam bahasa berbeda, penerjemah tersumpah dapat memfasilitasi komunikasi yang efektif dan membantu mencapai kesepakatan yang adil.
Kebutuhan Mendesak di Kalimantan Selatan
Di Kalimantan Selatan, yang merupakan rumah bagi banyak etnis dan komunitas multibahasa seperti Banjar, Dayak dan banyak kelompok etnis lainnya, kebutuhan akan penerjemah tersumpah sangatlah mendesak. Bahasa daerah seringkali menjadi bahasa pertama penduduk setempat dan ketika timbul masalah hukum, penting untuk memiliki penerjemah tersumpah yang dapat memfasilitasi komunikasi yang akurat dan dapat diandalkan.
Kualifikasi Penerjemah Tersumpah
Untuk menjadi penerjemah bahasa tersumpah, seseorang harus menyelesaikan pelatihan khusus dan lulus ujian resmi yang ditentukan oleh pemerintah. Mereka juga harus mematuhi kode etik yang ketat, termasuk kerahasiaan dan netralitas dalam menerjemahkan dokumen hukum.
Kesimpulan
Penerjemah tersumpah di Kalimantan Selatan berperan penting dalam memastikan akses yang setara terhadap sistem hukum bagi seluruh penduduk, apa pun bahasa yang mereka gunakan. Mereka membentuk hubungan penting antara berbagai bahasa dan budaya, dan kontribusi mereka sangat berharga dalam menjaga kesetaraan dan pemahaman dalam masyarakat multibahasa yang semakin meningkat. Penting bagi pemerintah dan masyarakat Kalimantan Selatan untuk mengapresiasi dan mendukung peran penting penerjemah tersumpah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan adil.
0 Comments