JAKARTA SELATAN merupakan salah satu kota administratif wilayah DKI Jakarta. Jakarta Selatan menduduki peringkat kota administratif terkaya dibandingkan wilayah lain di Jakarta karena memiliki banyak akomodasi mewah, perkantoran, dan pusat komersial.
Pusat pemerintahan terletak di Kebayoran Baru. Jakarta Selatan merupakan salah satu dari lima kota administratif DKI Jakarta. Di sebelah utara, Jakarta Selatan berbatasan dengan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Di sebelah timur berbatasan dengan Jakarta Timur. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kota Depok dan di sebelah barat berbatasan dengan Kota Tanggerang dan Kota Tangsel.
Jakarta Selatan merupakan kota administratif dengan jumlah penduduk 2.296.977 jiwa pada tahun 2018, termasuk 2.198 warga negara asing (WNA). Sedangkan pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Jakarta Selatan sebanyak 2.408.480 jiwa.
Geografi Jakarta Selatan
Jakarta Selatan terletak antara 106’22’42 Bujur Timur (BT) dan 106’58’18 Bujur Timur dan 5’19’12 Lintang Selatan (LS). Luas wilayah berdasarkan Keputusan Gubernur KDKI Nomor 1815 Tahun 1989 adalah 145,37 km2 atau setara dengan 22,41% luas wilayah DKI Jakarta. Terbagi menjadi 10 kecamatan dan 65 kelurahan yang terletak di belahan bumi bagian selatan saluran banjir dengan batas wilayah sebagai berikut:
Utara: Banjir Saluran Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Abang, Jalan Kebayoran Lama dan Kebun Jeruk
Timur: Sungai Ciliwung
Selatan: Berdekatan dengan kota administratif Depok
Barat: Berbatasan dengan Kabupaten Ciledug, kota administratif Tangerang.
Topografi Jakarta Selatan
Topografi wilayah Jakarta Selatan secara umum tergolong wilayah perbukitan rendah dengan kemiringan 0,25%. Ketinggian rata-rata daratan adalah 5 sampai 50 m di atas permukaan laut, sedangkan bagian selatan kanal dibanjiri perbukitan dan pegunungan dibandingkan dengan wilayah utara.
Iklim Jakarta Selatan
Jakarta Selatan beriklim panas dengan suhu rata-rata pertahun 27°C dengan tingkat kelembapan berkisar antara 80-90%. Arah angin dipengaruhi angin Muson Barat terutama pada bulan Mei-Oktober. Sesuai SK Gubernur KDKI Jakarta Nomor 1422/1997, lambang Kotamadya Jakarta Selatan berbentuk perisai lima didalamnya terlukis pohon Rambutan dan buah Rambutan Rapiah (Flora) serta burung Gelatik (Fauna) yang mengandung arti alam lingkungan yang hijau dan teduh yang melambangkan persatuan, kekuatan dan ketenangan serta kebersamaan.
Jakarta Selatan Era 2015
Jakarta Selatan yang berpenduduk 10 orang dan 65 orang bawahan terus berbenah baik dalam pelayanan publik maupun sistem informasi berbasis Jakarta Smart City, demikian dilansir laman resmi Pemkot Jakarta Selatan, Selatan. Ibukota Jakarta. go.id dan helpdesk melalui helpdeskselatan.jakarta.go.id.
Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan
Penerjemah tersumpah adalah para profesional yang memiliki keahlian khusus dalam menerjemahkan dokumen resmi dan hukum, seperti akta kelahiran, perjanjian bisnis, kontrak hukum, atau dokumen imigrasi dan lain sebagainya.
Jasa penerjemah tersumpah ini telah menjalani pelatihan dan pengujian yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan diakui oleh pihak yang berwenang sebagai penerjemah yang sah. Di Jakarta Selatan, penerjemah bahasa tersumpah mempunyai peranan penting dalam berbagai konteks, antara lain:
- Dukungan bisnis internasional:
Dalam konteks globalisasi, perusahaan-perusahaan di Jakarta Selatan sering kali berhubungan dengan mitra internasional. Penerjemah bersumpah berperan membantu perusahaan dalam melakukan transaksi komersial, menyusun kontrak, dan memastikan pemahaman yang baik tentang bahasa asing.
- Pemerintahan dan hukum:
Pemerintah dan organisasi hukum sering kali memerlukan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dan menafsirkan hukum, peraturan, dan dokumen hukum internasional. Hal ini penting dalam konteks kebijakan publik dan proses peradilan.
- Pendidikan dan Penelitian:
Jakarta Selatan memiliki banyak universitas dan lembaga penelitian yang bekerja sama dengan mitra internasional. Penerjemah disumpah hadir untuk mendukung pertukaran pengetahuan dan penelitian antar bahasa.
- Berkas resmi dan keimigrasian:
Ketika individu atau keluarga berencana pindah ke negara lain atau memperoleh dokumen resmi seperti paspor, penerjemah tersumpah akan memastikan bahwa dokumen tersebut mematuhi persyaratan hukum.
Standar dan Kualifikasi Penerjemah Tersumpah di Jakarta Selatan
Untuk menjadi penerjemah tersumpah yang terakreditasi di Jakarta Selatan, seseorang harus memenuhi berbagai persyaratan ketat. Hal ini biasanya mencakup kelulusan ujian yang diadakan oleh Lembaga Penerjemahan Indonesia (LPI) atau organisasi serupa yang diakui pemerintah.
Selain itu, penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan harus menjaga standar etika dan profesionalisme yang tinggi. Mereka harus menjaga kerahasiaan informasi yang mereka terjemahkan dan memastikan keakuratan, kebenaran dan integritas pekerjaan mereka.
0 Comments