Penerjemah Tersumpah Jakarta Pusat

Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat

Jakarta Pusat adalah nama  kota administratif yang terletak di pusat Daerah Administratif Khusus  Jakarta. Jakarta Pusat adalah instansi administrasi terkecil di provinsi DKI Jakarta. Kantor Wali Kota Jakarta Pusat terletak di Kecamatan Tanah Abang. Jakarta Pusat didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978.

Baca Selengkapnya
Jasa Penerjemah Tersumpah