Penerjemah tersumpah atau lebih dikenal dengan penerjemah resmi adalah seseorang yang memiliki keahlian khusus dalam menerjemahkan dokumen hukum, dokumen resmi, atau sumpah ke dalam berbagai bahasa. Mereka tidak hanya sekedar penerjemah, tetapi juga memiliki status hukum yang memungkinkan mereka menerjemahkan dokumen yang diperlukan untuk proses hukum, perjanjian perdagangan internasional, dan komunikasi antarnegara.